Memanas! Nasabah Tagih Pengembalian Uang Produk Investasi ke Perusahaan Benny Tjokro

IDEANEWS.CO -Persoalan yang membelit PT Hanson International Tbk (MYRX) mulai memanas. Beredar video pertemuan antara tim pengacar...



sumber gambar : kontan


IDEANEWS.CO -Persoalan yang membelit PT Hanson International Tbk (MYRX) mulai memanas. Beredar video pertemuan antara tim pengacara perusahaan milik Benny Tjokrosaputro itu bersama sejumlah nasabah produk investasi yang ditawarkan MYRX.

"Masalah ini sepele, kapan uang saya kembali?" ujar salah seorang nasabah dalam video tersebut, Senin (30/12/219).

Bahkan, dia memastikan bakal menempuh jalur hukum soal silang sengkarut ini. Pasalnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah memerintahkan MYRX memenuhi tanggung jawabnya.
"Tapi, tidak dipenuhi, sehingga maaf dengan berat hati saya bakal menempuh jalur hukum," imbuh nasabah tersebut.

Tim pengacara mempersilahkan jika ada pihak yang ingin mencari keadilan dengan menempuh jalur hukum.

Namun, mereka berdalih, kedatangan pihak pengacara bukan untuk memberikan kepastian kapan MYRX bisa memenuhi kewajibannya, melainkan untuk menginformasikan kondisi perusahaan saat ini, terutama kepada investor yang belum tahu soal hal tersebut.

"Sebelum berangkat ke sini, kami juga sudah diberi pesan untuk memperhatikan nasabah yang mau transplantasi ginjal."

"Ini akan saya tampung. Bukan berarti membedakan prioritas, tapi saya akan memperjuangkan hal-hal urgent seperti orang sakit," tutur pengacara yang mewakili pihak MYRX.

Alih-alih mereda, suasana justru sedikit bertambah panas. Nasabah tetap bersikukuh meminta kepastian kapan duit investasinya kembali.

"Kami sebelumnya pernah ke pertemuan seperti ini, tapi hanya angin surga."

"Poinnya apa? Kembalikan uang kami, cukup pokoknya saja. Itu saja, selesai, tapi bukan untuk tiga atau empat tahun supaya tidak gantung terlalu lama," jelas salah seorang nasabah.

Mengingatkan saja, MYRX melakukan perjanjian bilateral bersama banyak pihak individu. Dana yang terhimpun bakal diputar sebagai modal kerja proyek perusahaan.

Sebagai gantinya, MYRX menjanjikan bunga 9%-12% dengan jangka waktu di bawah satu tahun kepada pihak-pihak tersebut.

Praktik itu sudah dilakukan MYRX sejak 2016. Dana yang terhimpun bahkan mencapai triliunan rupiah.

Namun, Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan kegiatan tersebut. Pengehntian berlaku sejak 28 Oktober 2019.

Alasannya, apa yang ditawarkan MYRX merupakan produk tabungan dan deposito seperti perbankan. Satgas Waspada Investasi mengharuskan MYRX untuk membayarkan kewajiban kepada seluruh pemilik dana sesuai dengan jatuh temponya masing-masing.

Sebelumnya, transaksi utang jangka pendek ini diduga melanggar UU Perbankan karena Hanson dinilai melakukan penghimpunan dana masyarakat.

Sumber Berita : Tribunnews


Nama

Berita,1649,Internasional,131,kesehatan,4,Nasional,1562,O,4,OPINI,19,Pilihan Editor,4,Religi,2,
ltr
item
ONEinNews.com : Memanas! Nasabah Tagih Pengembalian Uang Produk Investasi ke Perusahaan Benny Tjokro
Memanas! Nasabah Tagih Pengembalian Uang Produk Investasi ke Perusahaan Benny Tjokro
https://1.bp.blogspot.com/-Y8LbivyzwZo/Xgqod2oFYKI/AAAAAAAAAgs/K6R70Soeij47DxgUq9aZqC-Ml2n12KjiwCLcBGAsYHQ/s640/benny-tjokro.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-Y8LbivyzwZo/Xgqod2oFYKI/AAAAAAAAAgs/K6R70Soeij47DxgUq9aZqC-Ml2n12KjiwCLcBGAsYHQ/s72-c/benny-tjokro.jpg
ONEinNews.com
https://www.oneinnews.com/2019/12/memanas-nasabah-tagih-pengembalian-uang.html
https://www.oneinnews.com/
https://www.oneinnews.com/
https://www.oneinnews.com/2019/12/memanas-nasabah-tagih-pengembalian-uang.html
true
779480630151985486
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy