IDEANEWS.CO -Pengacara Hotman Paris Hutapea mengajak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang ada di Indonesia untuk mengajukan gugatan class ...
IDEANEWS.CO -Pengacara Hotman Paris Hutapea mengajak Lembaga Bantuan
Hukum (LBH) yang ada di Indonesia untuk mengajukan gugatan class action ke
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait banjir yang menerjang pada Rabu
(1/1/2020) lalu.
Ajakan mengajukan gugatan perwakilan kelompok (class action)
itu disampaikan Hotman melalui video yang ia unggah di akun instagram
pribadinya, @hormanparisofficial, Sabtu (5/1/2020).
Video Hotman Ajak Gugat Pemprov DKI
Menurut Hotman, apa yang terjadi saat banjir di Jakarta pada
Rabu lalu mirip dengan kejadian-kejadian yang berujung class action di
negara-negara barat.
Hotman melanjutkan, gugatan class action itu berupa tuntutan
ganti rugi hingga triliunan rupiah.
Menurut Hotman, dari apa yang terjadi di Jakarta sudah
memenuhi syarat untuk dilakukan gugatan class action.
"Halo LBH-LBH, jangan ngaku dirimu selaku LBH, ayo
segera bikin class action , class action atau gugat ganti rugi seluruh kerugian
masyarakat Jakarta, class action gugat ganti rugi triliunan rupia. Saya melihat
telah menenuhi syarat semuanya untuk gugatan class action," ujar dia.