IDEANEWS.CO -WNI Reynhard Sinaga (36) divonis hukuman penjara seumur hidup terkait kasus pemerkosaan pria di Inggris. Pihak berwena...
IDEANEWS.CO -WNI Reynhard Sinaga (36) divonis hukuman penjara seumur
hidup terkait kasus pemerkosaan pria di Inggris. Pihak berwenang menduga ada
195 orang korban pelecehan seksual Reynhard.
Dilansir Associated Press, Selasa (7/1/2020), dugaan ada 195
korban didasarkan pada film porno yang didapatkan pihak berwenang dari ponsel
Reynhard. Pria asal Jambi ini digambarkan sebagai "pemerkosa paling
produktif dalam sejarah hukum Inggris".
"Reynhard Sinaga adalah pemerkosa yang paling produktif
dalam sejarah hukum Inggris," kata Jaksa penuntut Ian Rushton seperti
dilansir AFP.
Jaksa penuntut Ian Rushton mengatakan Reynhard memiliki
sikap yang tidak mengancam. Modus perkosaan yang dilakukan Reynhard adalah
berteman dengan para pria muda, termasuk banyak yang mabuk setelah keluar
malam.
Kemudian dia menawari para korban tempat menginap di
apartemennya. Rushton mengatakan banyak korban pada awalnya berterima kasih
kepada Reynhard karena menawarkan akomodasi kepada mereka. Dia memfilmkan
banyak dari hubungan seksual yang dipaksakan.
"Tapi begitu kembali ke flatnya, dia menggunakan korban
sebagai objek murni untuk kepuasannya sendiri," kata Rushton.
Sidang pertama dimulai pada Juni 2018 dan sidang terakhir
berakhir Desember lalu. Reynhard dihukum karena 159 pelanggaran, termasuk 136
perkosaan dan delapan percobaan perkosaan, pada empat persidangan terpisah,
menurut Layanan Penuntutan Mahkota.
Hakim Suzanne Goddard menggambarkan Reynhard sebagai
"predator seksual jahat" yang memangsa pria-pria muda yang mabuk pada
malam hari.
Reynhard diduga menggunakan obat penenang untuk membuat korbannya
tidak sadar sebelum merekam serangan. Kebanyakan tidak tahu apa-apa tentang
serangan itu. Dia ditangkap hanya ketika satu korban terbangun.