ONEINNEWS.COM - TikTokers berhijab dengan nama akun @babyca666 atau Aulia Salsa Marpaung (ASM) karena memamerkan payudaranya membuat organi...
Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sudah menyikapi aksi wanita berhijab yang gemar pamer buah dada itu.
“Ini namanya mengejek atau melecehkan ajaran Islam tentang menutup aurat,” ujar Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi kepada wartawan, Kamis, (26/5/2022).
Gus Fahrur atau biasa disapa Ahmad Fahrur, meminta semua pihak menghormati wanita yang benar-benar berhijab dan menutup auratnya sesuai ajaran Islam.
Jangan ada pihak-pihak yang justru melecehkan pakaian muslimah.
Begitu juga bagi wanita muslimah yang sudah berhijab, kata Gus Fahrur, baiknya dikenakan sesuai syari.
Bukan menutup kepala, tapi mengenakan pakaian di badan ketat dan terbuka.
“Istilahnya dulu jilboob. Pakai jilbab tapi tetap menonjolkan lekuk tubuh bagian dada. Itu tidak dibenarkan dalam aturan menutup aurat,” kata Gus Fahrur.
Kemudian Muhammadiyah juga turut memberikan kecaman kepada ASM.
Ormas Islam yang didirikan KH Ahmad Dahlan itu sangat prihatin karena tindakan tersebut tidak sopan dan tercela.
“Saya sangat prihatin dengan video perempuan berjilbab yang memamerkan aurat dengan cara yang tidak sopan dan menggoda. Jelas itu perbuatan tercela,” ujar Sekretaris Jenderal Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, dilansir dari detikcom, Kamis, (26/5/2022).
Ia berharap polisi dapat memeriksa pemilik akun ASM. Abdul Mu’ti menjelaskan, pada level tertentu, perbuatan yang dilakukan ASM bisa masuk kategori menyebarluaskan pornografi dan pornoaksi yang melanggar undang-undang.
“Itu tindak pidana. Kalau dia sengaja bermaksud untuk melecehkan ajaran Islam, itu juga bisa dikategorikan tindak pidana,” kata Abdul Mu’ti.
Selain itu, Abdul Mu’ti juga meminta pihak TikTok bertindak tegas terhadap akun-akun yang melanggar aturan, termasuk ASM.
“Saya mengimbau yang bersangkutan menghentikan aksi dan men-take down video yang tidak bermoral tersebut. Pihak TikTok dapat melakukan tindakan pemblokiran akun yang bersangkutan,” katanya.
Abdul Mu’ti juga meminta netizen untuk bijak dalam menggunakan media sosial.
Menurut Abdul Mu’ti, media sosial sebaiknya digunakan untuk kepentingan yang baik dan bermanfaat.
“Jangan hanya untuk hal-hal yang sensasional demi mengejar popularitas dan meningkatkan follower,” ujarnya.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2020–2025, Anwar Abbas, ikut menyampaikan tanggapan kepada TikTokers yang gemar memamerkan payudara.
“Islam melarang umatnya membuka dan/atau memperlihatkan auratnya kepada orang lain kecuali dalam hal-hal yang dibenarkan oleh syara’,” ujar Anwar Abbas dalam keterangannya, Kamis (26/5/2022).
“Oleh karena itu, ajaran Islam juga telah melarang pengikutnya membuka aurat dengan maksud untuk diambil gambarnya, baik untuk dicetak maupun divisualkan, karena hal demikian dalam Islam hukumnya adalah haram,” tambahnya.
Anwar juga berpesan kepada umat Islam tidak melakukan hal-hal yang diharamkan.
“MUI mengimbau kepada semua pihak, terutama umat Islam, agar menghormati dan menjunjung tinggi ajaran agamanya dengan menghentikan segala bentuk aktivitas yang diharamkan oleh ajaran agama berupa pornografi dan pornoaksi dan meminta kepada pemerintah serta semua pihak agar secara aktif dan arif menghentikan segala bentuk perbuatan yang diharamkan oleh agama tersebut,” kata Anwar.
S: pantau