ONEINNEWS.COM - Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembunuhan sadis pria dalam karung yang tenggelam di bekas galian pasir di Kecamatan Lego...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya berhasil mengungkap motif dua tersangka, SY dan MYM membunuh korban Suherlan (59) tahun.
Menurut Kombes Zulpan, tersangka SY tidak terima terhadap ucapan Suherlan ketika nonton bareng (nobar) video panas di rumah korban pada Minggu (29/5) pukul 08:30 WIB.
"Mereka sebelumnya menonton video panas di rumah korban. Suherlan diduga melecehkan kakak perempuan tersangka SY," ucap Kombes Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (2/6).
Kombes Zulpan menjelaskan korban menanyakan kakak wanita tersangka SY agar mengikuti adegan di dalam video tersebut.
Mendengar ucapan itu, tersangka SY naik pitam sehingga mengambil kapak untuk menghajar korban.
"Ucapan korban itu singkatnya 'mau nggak kakak lu (disewa, red) Rp300 ribu sini' kepada tersangka SY. Aksi pembunuhan itu tidak terhindarkan," jelasnya.
Selain itu, Kombes Zulpan mengatakan korban sudah meminta maaf dan memohon ampun kepada tersangka.
Namun, tersangka SY dan MYM semakin brutal melancarkan aksi pembunuhan tersebut.
"Korban dimasukkan ke dalam karung dan dibuang di semacam waduk bekas galian pasir di Legok, Tangerang," imbuhnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
S: genpi