ONEINNEWS.COM - Ferdy Sambo sebagai otak pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat tidak mau meminta maaf kepada keluarga korban. Ferdy Sambo d...
ONEINNEWS.COM - Ferdy Sambo sebagai otak pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat tidak mau meminta maaf kepada keluarga korban.
Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.
Mantan Kadiv Propam Polri itu masih ogah meminta maaf kepada orangtua Brigadir Yosua Hutabarat.
Melainkan, ia hanya meminta maaf kepada pihak kepolisian dan kuasa hukum sebelumnya.
Melalui pengacaranya, Arman Hanis mengungkapkan permintaan maaf.
"Sebagai manusia yang bisa salah, secara eksplisit Pak Ferdy Sambo juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, para anggota kepolisian yang lain yang juga harus ditarik dalam perkara ini, dan termasuk juga para kuasa hukum yang terkait peristiwa skenario tersebut (Duren Tiga -red)," kata Arman ketika konferensi pers yang tayang pada Breaking News di Kompas TV, Rabu (28/9/2022).
Ia juga mengatakan, pihaknya menyadari bahwa saat ini ketidakpercayaan publik sangat luas terutama setelah skenario Sambo terungkap.
"Kami juga menyadari saat ini ada ketidakpercayaan yang sangat luas, terutama setelah terdapat skenario yang terjadi di Duren Tiga," ujarnya.
Dia juga menyatakan, Ferdy Sambo siap bertanggung jawab atas segala perbuatannya.
"Pak Ferdy Sambo secara tegas juga menyatakan siap mempertanggungjawabkan apa yang beliau lakukan," jelasnya.
Selain itu, pengacara keluarga Ferdy Sambo yang merupakan mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan bahwa Ferdy Sambo mengakui sejumlah perbuatannya saat ditemui
Sebelumnya, Febri bersama pengacara Ferdy Sambo yang merupakan mantan Tim Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang telah melakukan kunjungan ke Mako Brimob.
"Saya dan Rasamala juga bertemu langsung dengan Bapak Ferdy Sambo dalam kunjungan ke tahanan di Mako Brimob bersama tim kuasa hukum," kata Febri.
Ia mengatakan bahwa Ferdy Sambo mengakui perbuatannya dan siap bertanggung jawab.
"Saat itu Pak Ferdy Sambo mengakui sejumlah perbuatan yang dilakukannya dan siap mempertanggungjawabkan dalam proses hukum yang objektif dan berimbang," ujarnya
Bahkan, lanjut Febri, Ferdy Sambo mengatakan dirinya menyesal.
"Bahwa Pak Ferdy Sambo menyesali berada dalam kondisi yang emosional pada saat itu," jelasnya.
Arman juga mengatakan, tim kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo berharap agar proses hukum yang objektif dan berkeadilan terwujud untuk semua pihak.
"Berkeadilan bukan hanya untuk Pak Ferdy Sambo dan Bu Putri Candrawathi, tetapi juga untuk korban, keluarga korban, dan masyarakat umum," tuturnya.
S:Tribun Medan