Beredar Surat Aremania Gugat Jokowi hingga Panglima TNI, Desak Permintaan Maaf Tragedi Kanjuruhan

ONEINNEWS.COM - Aremania, suporter Arema FC, menggugat Presiden Joko Widodo, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Ramli, Kapolri ...


ONEINNEWS.COM
- Aremania, suporter Arema FC, menggugat Presiden Joko Widodo, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Ramli, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ketua Umum PSSI Mochamad Irawan, hingga Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Gugatan tersebut berupa somasi buntut dari tragedi di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) yang mengakibatkan 131 korban meninggal dunia.

Pada surat gugatan, terdapat sembilan poin tuntutan yang dilayangkan.

Satu di antaranya adalah tuntutan agar Jokowi, Kapolri, Panglima TNI, hingga Panitia Pelaksana (Panpel) pertandingan antara Arema FC vs Persebaya meminta maaf secara terbuka atas terjadinya tragedi tersebut.

Adapun tuntutan terwujud dalam lembaran surat somasi yang diunggah di akun Twitter @IwanPangka, Selasa (4/10/2022).

Setidaknya ada lima lembar surat berikut isi tuntutan dan tanda tangan Tim Kuasa Hukum Aremania Djoko Tritjahjana.

"Mendesak Presiden Republik Indonesia, Menegpora Republik Indonesia, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, Ketua PSSI, Direktur PT LIB, Manajemen Arema FC, dan Panitia pelaksana pertandingan, untuk meminta maaf secara terbuka melalui media nasional dalam jangka waktu paling lambat 3 (tiga) hari setelah somasi terbuka ini disampaikan," demikian tertulis poin pertama tuntutan.

Kemudian pada poin kedua tertulis tuntutan agar ada permintaan maaf secara terbuka dari pihak pengamanan dan penyelenggara agar mengakui tragedi yang terjadi murni kesalahan mereka.

"Menuntut adanya pernyataan secara terbuka dari pihak pengamanan dan penyelenggara melalui MEDIA bahwa timbulnya korban jiwa di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang adalah MURNI KESALAHAN PENYELENGGARA MAUPUN SATUAN PENGAMANAN dalam jangka waktu paling lambat 3 (tiga) hari setelah somasi terbuka ini disampaikan," tulis poin kedua tuntutan.

Selain itu, Aremania dan Tim Pendampingan Bantuan Hukum Aremania juga menuntut adanya penetapan tersangka.
Untuk selengkapnya berikut sembilan poin tuntutan terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022):
Mendesak Presiden Republik Indonesia, Menegpora Republik Indonesia, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, Ketua PSSI, Direktur PT LIB, Manajemen Arema FC, dan Panitia pelaksana pertandingan, untuk meminta maaf secara terbuka melalui media nasional dalam jangka waktu paling lambat 3 (tiga) hari setelah somasi terbuka ini disampaikan.

Menuntut adanya pernyataan secara terbuka dari pihak pengamanan dan penyelenggara melalui MEDIA bahwa timbulnya korban jiwa di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang adalah MURNI KESALAHAN PENYELENGGARA MAUPUN SATUAN PENGAMANAN dalam jangka waktu paling lambat 3 (tiga) hari setelah somasi terbuka ini disampaikan.

Menuntut PENETAPAN TERSANGKA kepada para pelaku dalam jangka waktu 3 (tiga) hari sejak somasi terbuka ini disampaikan.

Menuntut adanya pertanggungjawaban hukum secara perdata maupun pidana oleh pihak-pihak terkait.

Menuntut pihak penyelenggara dan perangkat pertandingan, untuk memastikan adanya jaminan (asuransi) terkait dengan hak-hak para korban baik yang meninggal dunia maupun yang luka-luka.

Menjamin tidak akan terulangnya kembali tindakan represif aparat keamanan terhadap penanganan kerumunan suporter di dalam stadion dengan melanggar berbagai peraturan perundang-undangan, khususnya implementasi Prinsip HAM.

Mendesak Negara, dalam hal ini direpresentasikan melalui institusi negara, seperti Komnas HAM, Kompolnas, POM TNI, dan lainnya, untuk segera melakukan transparansi penyelidikan secara menyeluruh, akuntabel, serta terpadu terhadap tragedi yang telah mengakibatkan jatuhnya 131 korban jiwa (data sementara dan korban luka-luka dengan membentuk tim penyelidik independen untuk memeriksa dugaan pelanggaran HAM oleh aparat keamanan, dugaan pelanggaran profesionalisme dan kinerja anggota kepolisian dan TNI yang bertugas di lapangan.

Mendesak PRESIDEN, KAPOLRI, dan PANGLIMA TNI untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas tragedi yang terjadi yang memakan korban jiwa baik dari massa suporter maupun anggota kepolisian.

Mendesak dilibatkannya Tim Pendampingan Bantuan Hukum Aremania dalam segala proses investigasi tragedi kemanusiaan 01 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.

Pada akhir tuntutan, Aremania mendesak adanya itikad baik dari pihak tergugat untuk memenuhi sembilan poin tuntutan yang telah dilayangkan.

Jika tidak dipenuhi dalam 3x24 jam maka Aremania akan menempuk jalur hukum.

Di sisi lain, gugatan ini ditembuskan kepada Pengadilan Internasional di Den Haag, Belanda, FIFA, Komnas HAM, Kompolnas, KPAI, hingga Komnas Perempuan.

7 Hari Harus Ada Tersangka
Tribunnews.com telah menghubungi Stafsus Mensesneg Faldo Maldini untuk meminta tanggapan terkait somasi ini.

Namun hingga berita ini diturunkan belum merespons.



S:Tribunnews.com 


Nama

Berita,1649,Internasional,131,kesehatan,4,Nasional,1562,O,4,OPINI,19,Pilihan Editor,4,Religi,2,
ltr
item
ONEinNews.com : Beredar Surat Aremania Gugat Jokowi hingga Panglima TNI, Desak Permintaan Maaf Tragedi Kanjuruhan
Beredar Surat Aremania Gugat Jokowi hingga Panglima TNI, Desak Permintaan Maaf Tragedi Kanjuruhan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjZztazSAmIHK7gLkmMIrGdeXsKlr-EGvXAaXMHi4f033_mUnBqBJlJ19-KWgNp7u05p-87JFBdlc1c_yU5Te7iwi15GbyLbgTM6oM0GCTRV_gpSUvK7S_dNXcQv5gfMWeyjgZnqIQVsnI_81yOpEeKlELcFHGssHC40YXQAnNRY8S2uL8gkM17h_7KCg/w640-h382/007395E8-4EEC-4244-98A9-CDBCEBCA148D.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjZztazSAmIHK7gLkmMIrGdeXsKlr-EGvXAaXMHi4f033_mUnBqBJlJ19-KWgNp7u05p-87JFBdlc1c_yU5Te7iwi15GbyLbgTM6oM0GCTRV_gpSUvK7S_dNXcQv5gfMWeyjgZnqIQVsnI_81yOpEeKlELcFHGssHC40YXQAnNRY8S2uL8gkM17h_7KCg/s72-w640-c-h382/007395E8-4EEC-4244-98A9-CDBCEBCA148D.jpeg
ONEinNews.com
https://www.oneinnews.com/2022/10/beredar-surat-aremania-gugat-jokowi.html
https://www.oneinnews.com/
https://www.oneinnews.com/
https://www.oneinnews.com/2022/10/beredar-surat-aremania-gugat-jokowi.html
true
779480630151985486
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy