ONEINNEWS.COM - Pakai baju tahanan sambil digiring polisi, Rizky Billar memberikan pernyataan mengejutkan soal laporan KDRT Lesti Kejora. H...
ONEINNEWS.COM - Pakai baju tahanan sambil digiring polisi, Rizky Billar memberikan pernyataan mengejutkan soal laporan KDRT Lesti Kejora.
Hal itu disampaikannya usai dirinya dihadirkan dalam rilis di Polres Metro Jakarta Selatan.
Digiring polisi sembari menggunakan baju tahanan berwarna oranye, Billar mengatakan bahwa Lesti akan mencabut laporannya.
Ekspresi wajah Rizky Billar disorot usai ditetapkan sebagai tersangka dan dipenjara atas kasus KDRT terhadap Lesti Kejora (youtube rasis)
Hal itu diucapkan Billar ketika dirinya dikerubungi awak media untuk dimintai keterangan soal tindakan KDRT yang dilakukannya.
"Istri saya mau cabut laporan," ucap Rizky Billar dengan wajah tegas sembari jalan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Saat dikonfirmasi ke pihak kepolisian soal kemungkinan pencabutan laporan dilakukan oleh Lesti, Kapolres Metro Jakarta Selatan belum bisa memberikan penjelasan.
Baca juga: Lesti Kejora Hadir saat Rizy Billar Resmi Ditahan karena Kasus KDRT
"Kami tidak bisa berandai-andai (cabut laporan)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Sampai dengan saat ini kami masih lakukan proses penyidikan," ujarnya.
Sekadar informasi, Rizky Billar resmi ditahan atas dugaan tindak KDRT yang dilaporkan oleh Lesti Kejora.
Pakai Baju Tahanan, Rizky Billar Beri Pernyataan Mengejutkan Soal Laporan KDRT Lesti Kejora
Pakai Baju Tahanan, Rizky Billar Beri Pernyataan Mengejutkan Soal Laporan KDRT Lesti Kejora
Sebelumnya, polisi menetapkannya tersangka karena telah memiliki dua alat bukti.
Ia disangkakan pasal 44 ayat 1 UU No.23 Tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Berdasarkan pasal tersebut, Rizky Billar terancam 5
tahun penjara atau denda paling banyak Rp 15 juta.
Lesti Kejora Hadir saat Rizy Billar Resmi Ditahan karena Kasus KDRT
Rizky Billar resmi ditahan terkait kasus KDRT
atas laporan istrinya, Lesti Kejora.
Polisi juga menghadirkan Rizky billar saat mengumumkan status penahanannya, tampak aktor asal Medan itu sudah mengenakan baju tahanan polisi dan hanya bisa menundukkan kepalanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Rizky Billar ditahan selama 20 hari ke depan.
Tampak juga kehadiran Lesti Kejora, saat kepolisian sedang melangsungkan konferensi pers dan menjelaskan update dari kasus KDRT tersebut.
Namun Lesti Kejora langsung menuju ke lantai dua Polres Jakarta Selatan saat konferensi pers berlangsung.
Lesti Kejora juga tidak bisa ditemui oleh awak media untuk dimintai keterangan.
Penahanan Rizky Billar merupakan keputusan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Pada kesempatan hari ini saya akan menyampaikan update penanganan kasus KDRT yang dilaporkan oleh pelapor atas nama Lesti Kejora yang lapor ke Polres Jakarta Selatan pada 28 September 2022 adanya perbuatan KDRT yang dialami oleh korban dengan terlapor atas nama Muhammad Rizky," ujar Zulpan saat konferensi pers, Rabu (12/10/2022).
“Rizky Billar sudah dinaikkan statusnya dari saksi jadi tersangka dan akan ditahan mulai dari hari ini hingga dua
puluh hari kedepan,” sambungnya.
Rizky Billar dijerat dengan Pasal 44 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Suami Lesti Kejora itu terancam 5 tahun penjara.
S:Tribun Medan