ONEINNEWS.COM - Targetnya bebas dari segala dakwaan jaksa penuntut umum, Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu sudah siapkan kejut...
ONEINNEWS.COM - Targetnya bebas dari segala dakwaan jaksa penuntut umum, Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu sudah siapkan kejutan untuk Ferdy Sambo.
Mendekati waktu persidangan perdana yang diperkirakan tak lama lagi, kondisi Bharada E yang berperan menembak Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat kini cenderung stabil.
Penyidik Bareskrim Polri sudah menyerahkan berkas dan para tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Bharada E, Ferdy Sambo, Bripka RR atau Ricky Rizal dan Putri Candrawathi ke Kejaksaan Agung, Rabu (5/10/2022).
Tim jaksa penuntut umum yang ditunjuk oleh Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung kini tengah menyiapkan seluruh surat dakwaan terhadap kelima tersangka tersebut.
Ronny Talapessy mengakui kliennya Bharada E akan mendapatkan pertanyaan yang menyudutkan dalam persidangan nanti.
Namun, Bharada E sudah siap mental, termasuk saat bertemu Ferdy Sambo.
"Selama ini sudah ada pendampingan dari LPSK. Kita lihat Bharada E ini cukup stabil dan siap menghadapi persidangan," ujar Ronny seperti dilansir dari Kompas TV pada Selasa (4/10/2022).
Ia memastikan Bharada E akan konsisten memberika keterangan di depan majelis hakim dan jaksa penuntut umum.
Ronny dan tim kuasa hukum targetnya membebaskan Bharada E dari sangkaan pembunuhan.
Akhirnya ucapan maaf kepada keluarga Brigadir J terucap juga dari mulut mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo menyebut peristiwa sadis itu dilakukannya atas dasar cinta kepada sang istri, Putri Candrawathi.
Akhirnya ucapan maaf kepada keluarga Brigadir J terucap juga dari mulut mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo menyebut peristiwa sadis itu dilakukannya atas dasar cinta kepada sang istri, Putri Candrawathi. (Kolase TribunJakarta)
“Klien kami ini hanya berdasarkan perintah melaksanakan penembakan dan tidak dapat ditolak oleh klien kami.
Jadi kita buktikan di pengadilan Bharada E menembak di bawah perintah,” katanya.
Saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, tim kuasa hukum Bharada E sedang mempersiapkan beberapa strategi mengejutkan untuk persidangan.
Bharada E sudah siap bertatap muka dengan Ferdy Sambo, mantan atasanya, di persidangan.
"Kalau memang dari majelis hakim minta untuk bertemu secara langsung, kami juga pun siap, dari penasihat hukum kami siap," kata Ronny Talapessy.
Persiapan tim kuasa hukum, bahkan sudah menyusun pembelaan bagi Bharada E saat menghadapi Ferdy Sambo di persidangan.
"Karena memang dalam rangka kepentingan pembelaan Bharada E tentunya kami akan maksimal," ungkap dia.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan akan menyiapkan perlindungan khusus kepada Bharada E yang menjadi justice collaborator.
"Pertama, kami siapkan perlindungan secara khusus ya, karena rencananya Richard akan hadir secara offline.
Karena yang bersangkutan sudah siap menghadapi persidangan ini," ungkap Wakil Ketua LPSK Susilaningtias.
Ferdy Sambo siap tanggung jawab, kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak meminta para pelaku dihukum seadil mungkin.
Ferdy Sambo siap tanggung jawab, kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak meminta para pelaku dihukum seadil mungkin. (Kolase Tribun Jakarta/Tribunnews)
LPSK bekerjasama dengan Polri untuk melindungi dan menjaga kesehatan mental Bharada E.
Bharada E hingga saat ini masih berkomitmen mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J.
Susilaningtias tak menampik ada kemungkinan Bharada E mengalami tekanan secara psikis yang dikhawatirkan akan berpengaruh pada keterangannya.
"Sehingga kami akan siapkan perlindungan fisik secara khusus kepada Richard," sambung Susilaningtias.
Bharada E disangkakan melanggar Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP
S:Tribun Jakarta