ONEINNEWS.COM - Simak profil dan biodata AKP Irfan Widyanto yang mengaku kecewa dan sedih karena terseret kasus Pembunuhan Brigadir J yang ...
ONEINNEWS.COM - Simak profil dan biodata AKP Irfan Widyanto yang mengaku kecewa dan sedih karena terseret kasus Pembunuhan Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo.
Diketahui, AKP Irfan Widyanto merupakan mantan Kepala Sub Unit (Kasubnit) I Sub Direktorat (Subdit) III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Kariernya hancur setelah ia menjadi terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait pengusutan kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ia mengaku kecewa dan sedih karena terseret dalam kasus ini.
Hal itu disampaikan Irfan Widyanto saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kekecewaan terungkap ketika Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso mengulik peran Irfan dalam perkara perintangan penyidikan ini hingga membuatnya menjadi terdakwa.
"Saudara ikut dipatsus (ditempatkan khusus)?" tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Irfan Widyanto, Peraih Adhi Makayasa yang Terlibat Kasus Sambo: Sedih, Karier Saya Masih Panjang'.
Irfan menjawab bahwa ia tidak ikut dihukum dengan penempatan khusus (patsus) lantaran belum menjalani sidang etik Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Adapun patsus merupakan hukuman bagi anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran pidana.
"Siap, tidak (dipatsus), Yang Mulia," jawab Irfan.
Kendati belum disidang secara etik oleh Polri, Hakim Wahyu lantas menanyakan perasaan peraih Adhi Makayasa itu setelah terlibat perintangan penyidikan kasus kematian Yosua.
"Bagaimana perasaan Saudara?" tanya hakim.
"Siap, sedih," tutur polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) itu
"Apa yang membuat sedih?" tanya hakim lagi.
"Karena karier saya masih panjang," jawab Irfan Widyanto.
Adapun Irfan telah dimutasi ke Divisi Pelayanan Markas (Yanma) Markas Besar (Mabes) Polri lantaran terkait kasus tersebut.
Kini, ia juga menjadi terdakwa karena terbukti berkomplot dengan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo atas kasus obstruction of justice kematian Brigadir J.
Ia berperan melakukan pergantian DVR CCTV di lingkungan Kompleks Polri Duren Tiga, tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir Yosua.
Lantas, seperti apa profil dan biodatanya?
Mengutip TribunnewsWiki.com, AKP Irfan Widyanto lahir pada tanggal 20 Agustus 1986.
Ia merupakan anggota polisi yang berasal dari wilayah Depok, Jawa Barat.
Peraih penghargaan Adhi Makayasa atau polisi terbaik tahun 2010 ini lulus dari akademi kepolisian (Akpol) di tahun yang sama.
Karier AKP Irfan Widyanto masih terbilang muda di dalam kepolisian.
Kendati demikian, Irfan pernah berdinas di beberapa wilayah di Indonesia, yakni di Polda Jawa Barat hingga Polda Sulawesi Barat.
Irfan juga pernah mengemban jabatan sebagi Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.
AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo dan AKP Irfan Widyanto, para terdakwa obstruction of justice saat disidang, Rabu (19/10/2022). Eks anak buah Ferdy Sambo ini terjerat pidana.
AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo dan AKP Irfan Widyanto, para terdakwa obstruction of justice saat disidang, Rabu (19/10/2022). Eks anak buah Ferdy Sambo ini terjerat pidana. (kolase tribunnews)
Bahkan, Irfan juga pernah menjadi anggota Satuan Tugas Penegakan Hukum dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Irfan ikut serta saat Satgas BLBI menyita aset PT Timor Putera Nasional milik Tommy Soeharto pada akhir 2021 lalu
Irfan termasuk dalam angkatan 42 Akademi Kepolisian atau Dharma Ksatria yang merupakan lulusan terbaik di angkatannya atau peraih Adhi Makayasa pada 2010.
Dikutip dari TribunMedan, Adhi Makayasa adalah penghargaan tahunan kepada lulusan terbaik lulusan terbaik pendidikan tinggi dari setiap matra TNI dan Kepolisian.
Yaitu Matra Darat (Akademi Militer Magelang), Matra Laut (Akademi Angkatan Laut Surabaya), Matra Udara (Akademi Angkatan Udara Yogyakarta), dan Matra Kepolisian (Akademi Kepolisian Semarang).
Penghargaan Adhi Mayakasa diberikan kepada mereka yang mampu menunjukkan prestasi terbaik dalam tiga aspek, yakni akademis, jasmani, dan kepribadian (mental) secara seimbang.
Penganugerahan Adhi Makayasa kepada AKP Irfan Widyanto diberikan secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia, yang pada saat itu diberikan langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Lapangan Bhayangkara Akademi Polisi (Akpol), Candi, Semarang, Jawa Tengah.
Selain kepada AKP Irfan Widyanto, penghargaan
Adhi Makayasa juga diberikan kepada 2 orang lainnya.
Yakni Reza Pahlevi (Angkatan 43/Rinaksa Sakala Mandala) dan Agus Sobarna Praja (Angkatan 44/Wiratama Bhayangkara