ONEINNEWS.COM - Cerita perselingkuhan suami Norma Risma dengan ibu mertuanya ternyata telah terjadi beberapa bulan lalu. Warga sekitar ruma...
ONEINNEWS.COM - Cerita perselingkuhan suami Norma Risma dengan ibu mertuanya ternyata telah terjadi beberapa bulan lalu.
Warga sekitar rumah Norma Risma telah menyadari tanda-tanda perselingkuhan yang tidak wajar antara suami dengan ibu mertuanya.
Seperti yang diungkapkan akun tik tok likamrln_ yang merupakan tetangga Norma Risma dalam video tik toknya tentang perselingkuhan antara Rozy, suami Norma dengan ibu mertuanya.
“Yang lagi rame berita tentang laki-laki selingkuh dengan mertua sendiri.
Ini tetanggaku kejadiannya sudah beberapa bulan lalu gaes. Penggerebekannya juga beberapa bulan lalu, tapi baru sekarang hits,” tulis likamrln_.
Likamrln_ kemudian menuliskan cerita bagaimana petualangan sang ibu mertua yang tidak diketahui namanya ini bersama menantu laki-lakinya yang bernama Rozy Zay hakiki.
“Jadi gaess, mertuanya ini udah sering nganterin makanan ke tempat kerjanya si roji (rozy) ini, dan sebaliknya si roji sering dating ke tempat jualan mertuanya ini karena mertuanya jualan mie ayam.
Nah karena saking seringnya mereka berduaan, banyak tetangga yang curiga sama gerak geriknya. Ini kejadian udah lama gaes tapi kasusnya baru diup sekarang,” tulis Likamrln_ dalam vt berbeda.
“Ketika digrebeg warga, mereka sedang berhubungan badan. Mereka sama-sama tidak pakai baju sehelai pun (telanjang bulat) dan langsung dibawa ke rumah pak RT, dan sementara istrinya (Risma) sedang bekerja tidak ada di rumah.
Walaupun kejadian ini sudah lama, tapi luka untuk Risma masih ada,” tambahnya.
Likamrln_ menjelaskan bahwa kasus perselingkuhan ini sebenarnya telah selesau dan didamaikan secara kekeluargaan
Meskipun rumah tangga Norma dan suaminya sudah bercerai.
“Semoga setelah kejadian ini tidak ada lagi berita aneh yang bikin perempuan trauma dengan pernikahan,” tutur Likamrln.
Kronologis yang diceritakan tetangga Norma ini hampir serupa dengan kronologis dalam putusan Pengadilan Agama Serang No.3390/Pdt.G/2022/PA.Srg.
Meskipun nama penggugat dan tergugat disamarkan dalam putusan Pengadilan Agama Serang, namun tanggal pernikahan Penggugat dan tergugat sama persis dengan tanggal pernikahan Norma Rismala dan Rozy Ray Hakiki yakni pada tanggal 4 April 2021.
Berikut kronologis awal Penggugat yakni Norma Rismala telah menyadari ada hubungan istimewa antara calon suaminya saat itu dengan sang ibu, namun Norma masih tidak percaya dengan perasaannya saat ini.
Kronologis ini tercantum dalam putusan Pengadilan Agama Serang No.3390/Pdt.G/2022/PA.Srg.
“Bahwa sebelum Penggugat dan Tergugat melangsungkan perkawinan, Penggugat menduga Tergugat mempunyai hubungan khusus/istimewa dengan Ibu Kandung Penggugat (saat itu masih berstatus calon MertuaTergugat) bahkan hubungan tersebut diduga berlanjut sampai pada hubungan badan antara Tergugat dengan ibu kandung Penggugat. Hal itu Pengugat ketahui dari percakapan chating antara Penggugat dan Ibu Kandung Penggugat.
Namun saat itu Penggugat masih berpikir positif bahwa hubungan badan itu rasanya tidak mungkin terjadi, sehingga akhirnya Penggugat tetap menikah dengan Tergugat.
Namun selama setahun berumah tangga kecurigaan-kecurigaan terus menghantui pikiran Penggugat dimana desas-desus dari tetangga dan keluarga Penggugat bahwa antara Tergugat dengan Ibu Kandung Penggugat ada hubungan khusus/istimewa tetap terdengar. Sehingga hal tersebut tidak menghadirkan ketentraman pada hati Penggugat,”
Bahwa kemudian akumulasi kekecewaan tersebut terjadi dimana pada tanggal 16 November 2022 saat Penggugat tidak berada dirumah karena sedang bekerja, Tergugat digrebek oleh warga perumahan tempat kediaman bersama.
Tergugat dicurigai oleh warga telah melakukan perbuatan zina atau berhubungan badan dengan Ibu Kandung Penggugat (Mertua Tergugat).
Kecurigaan warga tersebut akhirnya terbukti dimana saat pintu rumah didobrak didapati Tergugat dengan Ibu Kandung Penggugat (Mertua Tergugat) sedang dalam keadaan telanjang tanpa satuhelai bajupun yang melapisi mereka, dimana kemudian Tergugat kaget dan langsung berlari ke kamar mandi
Sedangkan Ibu Kandung Penggugat (Mertua Tergugat) lunglai dan tertegun seakan-akan tidak percaya akan digrebek oleh warga.
Kemudian Tergugat dan Ibu Kandung Penggugat (Mertua Tergugat) digelandang atau diarak bersama-sama oleh warga ke kediaman Ketua RT.
Kemudian dihadapan Penggugat berserta keluarga Penggugat lainnya Penggugat membuat perjanjian tertulis bahwa Tergugat mengakui perbuatan tersebut.
Bahwa setelah kejadian tersebut Penggugat marah dan benci yang amat sangat dan sangat kecewa kepada Tergugat.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, viral di media sosial Tik Tok tentang curhatan Norma Risma tentang kisah pernikahannya yang hancur karena perselingkuhan.
Perselingkuhan antara suami Norma saat itu bukan dengan wanita idaman lain, melainkan dengan ibu kandung Norma atau tidak lain mertua suaminya. **
S:probolinggonetwork