ONEINNEWS.COM - Terbongkar lagi kegiatan ilegal kasus AKBP Achiruddin Hasibuan yang masih terus bergulir. Terbaru terungkap AKBP Achiruddin...
ONEINNEWS.COM - Terbongkar lagi kegiatan ilegal kasus AKBP Achiruddin Hasibuan yang masih terus bergulir.
Terbaru terungkap AKBP Achiruddin Hasibuan melakukan praktik kecurangan saat menjabat di Polda Sumut.
Ya, AKBP Achiruddin terbukti menerima uang dari gudang BBM ilegal di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Yang mengagetkan adalah AKBP Achiruddin sudah menerima uang dari gudang BBM ilegal sejak tahun 2018.
Hal itu, disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Hadi menegaskan, gudang BBM itu, milik PT Almira Nusa Raya (ANR).
"Dari hasil penyidikan Ditreskrimsus, bahwa hasil pemeriksaan, bersangkutan (AKBP Achiruddin) mengaku menerima imbalan, jasa sebagai pengawas dari aktivitas gudang tersebut, berdekatan dengan rumah AKBP AH," jelas Hadi.
Sementara berapa besaran imbalan atau gratifikasi diterima AKBP Achiruddin dari gudang BBM ilegal sebagai pengawas itu, menurut Hadi, masih didalami penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut.
"Aktivitas itu terjadi sekitar tahun 2018 hingga 2023. Berapa besaran yang dia terima, dari PT ANR masih kita dalami, karena penyidik harus mensinkronkan keterangan-keterangan yang lainnya," ucap Hadi.
Hadi mengungkapkan bahwa AKBP Achiruddin dan pihak PT Almira sudah dimintai keterangan pada Jumat 28 April 2023, secara maraton dari siang hingga malam hari.
"Atas hal itu, penyidik melakukan pemeriksaan aktivitas gudang, juga memeriksa Dirut dari PT ANR. Besaran (imbalan) penyidik harus memeriksa saksi-saksi lainnya, termasuk PT Amiral itu sendiri. AKBP diperiksa sejak kemarin hingga malam hari," kata Hadi.
Ciri-ciri gudang BBM ilegal
Sebelumnya diberitakan, ditemukan gudang solar yang berada di dekat kediaman mantan Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan, Kamis (27/4/2023) siang.
Lokasi gudang itu berjarak empat rumah dari kediaman AKBP Achiruddin Hasibuan, di Jalan Guru Sinumba Raya (Karya Dalam), Kecamatan Medan Helvetia, Medan.
Dari pengamatan di lokasi, tampak gudang tersebut berdinding seng dan berada persis di pinggir jalan.
Gudang ini bersebelahan dengan tanah kosong dan rumah warga.
Di dalam gudang, ada satu unit mobil boks yang berisi beberapa tangki solar.
Bau solar tajam tercium dari mobil itu. Solar menetes dari mobil boks tersebut dan ditampung dengan ember.
Di dalam gudang juga terdapat 4 tangki besar yang salah satunya berlogo Pertamina, 6 tangki air, dan 7 tank berukuran kecil.
S: TRIBUN-MEDAN