ONEINNEWS.COM - Jaksa Penuntut Umum (Kejagung) menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka....
ONEINNEWS.COM - Jaksa Penuntut Umum (Kejagung) menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka.
Yakni dalam dugaan korupsi penyediaan 4G Base Station Tower (BTS) dan infrastruktur pendukungnya 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini, setelah kami evaluasi. Kami simpulkan telah terdapat cukup bukti yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, 4 dan 5,” ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi, dikutip AyoJakarta.com melalui kanal YouTube KOMPASTV, Kamis 18 Mei 2023.
Johnny G. Plate mungkin sebelumnya Sekjen Partai NasDem, namun posisinya dicopot karena terlibat kasus korupsi. Terkait kasus korupsi yang menimpa kadernya, Presiden Partai NasDem Surya Paloh ramai ditagih janji-janji yang dilontarkannya sebelumnya.
Siapa yang akan membubarkan Partai NasDem jika kadernya melakukan korupsi? Bahkan Denny Siregar, seorang penulis dan pegiat media sosial, juga angkat bicara.
“Bagaimana janjinya @NasDem ?” cuitnya dikutip AyoJakarta.com melalui Twitter @Dennysiregar7, Kamis 18 Mei 2023.
Tak hanya dirinya, media juga menanyakan langsung soal janji Surya Paloh.
Yakni, saat Ketua Umum Partai NasDem menggelar jumpa pers setelah Johnny Plate ditetapkan sebagai tersangka.
“Terkait dengan kasus ini Pak Surya beberapa tahun lalu pernah menyatakan kalau misalkan ada kader yang terlibat kasus korupsi lebih baik Partai NasDem buat apa dipertahankan.
Apakah sekarang masih berlaku seperti itu?” tanya salah satu awak media.
Diungkit soal janjinya tidak akan mempertahankan Partai NasDem jika kadernya terlibat korupsi, Surya Paloh mengungkit 2 orang yang pernah menjabat Sekjen dan terseret kasus korupsi.
“Jadi ada 2 peristiwa, dua-duanya Sekjen, yang satu kasus Rp200 juta dia masuk tahanan untuk sekian tahun, kasus gratifikasi dan telah menyelesaikan kewajibannya dan sekarang jadi warga bebas,” ujarnya.
Kemudian ketua umum Partai NasDem itu mengungkit kasus Johnny Plate, di mana ia merasa perlu memperdalam bukti-bukti dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
“Yang kedua Johnny Plate, terserah pendalaman pembuktiannya yang mungkin di dalam nanti,” ujar Surya Paloh.
“Tapi hari ini saya simak baik-baik keterangan daripada Kapuspenkum ada pengakuan yang menyatakan dia meminta agar diberikan Rp500 juta untuk anak-anak setiap bulan dengan proyek kerugian negara yang Rp8 triliun,” sambungnya.
Ia pun mengatakan jika nantinya tidak ada pendalaman lebih untuk menemukan bukti yang memberatkan akan membuat pihak Partai NasDem semakin sedih.***
S: pikiranrakyat